Diawali sebagai kelompok studi dan penelitian hukum pajak. kepabeanan dan cukai yang berkembang menjadi firma hukum dengan para anggota yang terdiri dari para sarjana hukum dan sarjana lainnya, para praktisi pemegang brevet ahli perpajakan, kepabeanan, pengacara, sehingga firma hukum indrayana lengkap menangani pendampingan dan kosultasi hukum Pidana, Perdata, TUN, perpajakan, kepabeanan dan cukai
Alamat : Jl. Dempo (Kalipepe) 35 Semarang. Telp.(024) 8442255 Faksimili. (024)8502255. E-Mail. indrayana.lawfirm@gmail.com