Rabu, 05 Agustus 2009

Menjadi Hakim

H A K I M

Hakim, identik dengan figur orang yang arif, bijaksana, mempunyai power, juga pinter sekaligus adil. Umumnya figur ini diwakii olah orang yang sudah kenyang makan asam garam dan usianya mapan, oleh karena itu Harian Kompas menyebutkan bahwa posisi hakim idealnya tidak diisi oleh orang yang mencari kerja.

Lebih lanjut Kompas, kamis, 6 Agustus 2009 halaman 2 kolom pertama menyebutkan bahwa hakim harus diisi oleh orang yang mempunyai kapabilitas, integritas, dan aksebtabilitas". Ketiga komponen itu memegang peran yang sangat penting untuk menjadi hakim yang adil dan berwibawa. memberi jarak yang sama kepada penegak hukum lain ( Pengacara, penyidik, penuntut) atas dasar keadilan yang BerkeTuhanan Yang Maha Esa, artinya segala putusan dipertangungjawabkan berdasarkan hukum dan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa.

Hakim yang baik diharapkan mampu menghapus mafia peradilan, Lembaga pendidikan hukum (kampus) merupakan sokoguru yang menopang atap kejujuran dan keadilan yang akan di terapkan oleh para penegak hukum termasuk Hakim. Etika, integritas mengiringi setiap langkah tugas.

(Indrayana Chandra Karuna, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar