Selasa, 10 Februari 2009

JEMBATAN JADUL


Jembatan yang bisa diangkat dan diturunkan, memadukan dua kepentingan yakni angkutan darat dan angkutan laut/sungai. sebuah gambaran harmonisasi dua kepentingan yang indah dan berjalan dengan teratur menjadi ilham untuk ilmu hukum untuk senantiasa adil, berkepastian hukum dan bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar